allureaestheticsazflagstaff.com

allureaestheticsazflagstaff.com – Dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (5/6), Dhirgaraya S. Santo, General Manager dari Media Radio Prambors/PT Bayureksha, memberikan kesaksian mengenai Ayunsri Harahap, istri dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dhirgaraya mengungkapkan bahwa Ayunsri meminta untuk menggunakan namanya dalam transaksi pembelian sebuah rumah yang bernilai Rp11,5 miliar.

Detil Transaksi

Transaksi tersebut merupakan pembelian over kredit dengan cicilan bulanan sebesar Rp80,6 juta selama 10 tahun. Permintaan Ayunsri disampaikan pada tahun 2020 di kediaman dinas menteri di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Pertanyaan Hakim

Dalam persidangan, Rianto Adam Pontoh, Ketua Majelis Hakim, menanyakan peran yang diharapkan dari Dhirgaraya dalam transaksi tersebut. Dhirgaraya menjelaskan bahwa Ayunsri meminta dia untuk bertindak sebagai debitur bank, dengan syarat transaksi tersebut tidak menimbulkan kerugian kepadanya.

Lokasi dan Detail Properti

Dhirgaraya juga mengaku tidak mengetahui lokasi pasti properti tersebut, yang terletak di Limo, Depok, sampai setelah permintaan dibuat. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa permintaan over kredit yang diajukan Ayunsri tidak disetujui oleh bank, diduga karena kriteria usia yang berkaitan dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Kesaksian Tambahan

Selain Dhirgaraya, persidangan juga melibatkan kesaksian dari beberapa saksi lain termasuk Indira Chunda Thita, putri SYL yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai NasDem, serta pemilik dari Suita Travel Harly Lafian dan Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Kasus Hukum SYL

SYL diadili atas dugaan keterlibatan dalam pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang totalnya mencapai miliaran rupiah selama periode 2020-2023. Ia juga dituduh menggunakan dana hasil kejahatan untuk keuntungan pribadi dan keluarganya serta mengalirkan dana ke Partai NasDem. Selanjutnya, SYL juga sedang diinvestigasi oleh KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Persidangan ini masih akan berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut detil dan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini.

By admin